![]() |
| Kabar Jombang(Kevin Nizar) |
JOMBANG – Kepolisian Resor (Polres) Jombang terus mengintensifkan penyelidikan kasus perampokan yang menimpa pasangan suami istri pemilik toko sembako di Desa Sumobito, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang pada Rabu (25/2/2026) sore menjelang waktu magrib.
Peristiwa itu bermula saat korban, Lilik Anggraini (61), bersama suaminya baru saja menutup toko sembako mereka di Pasar Sumobito dan hendak pulang ke rumah. Berdasarkan keterangan polisi, para pelaku diduga telah membuntuti korban sebelum melancarkan aksinya di sebuah gang tak jauh dari lokasi kejadian.
Kasat Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menyampaikan bahwa aksi ini melibatkan empat pelaku yang membawa dua sepeda motor. Para pelaku langsung memepet kendaraan korban dan memaksa menghentikan laju motor. Tak hanya merampas tas berisi uang tunai, pelaku juga mengayunkan senjata tajam, sehingga korban mengalami luka sobek di kedua tangan.
Dalam tas milik korban terdapat uang tunai sekitar Rp10 juta, yang baru saja dibawa dari hasil penjualan di toko. Uang tersebut berhasil diambil paksa oleh para perampok sebelum mereka melarikan diri. Sementara itu, suami korban tidak mengalami luka serius meski sempat terjatuh saat kejadian berlangsung.
Kasatreskrim mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan langsung melakukan penyelidikan intensif. Berbagai langkah dilakukan seperti pengumpulan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi serta pemeriksaan sejumlah saksi untuk memperkuat identitas para terduga pelaku yang kini sedang diburu aparat kepolisian.
Seorang saksi mata, bernama Asmadi, turut mengungkapkan kronologi singkat kejadian, bahwa para pelaku membawa senjata tajam jenis parang untuk mengintimidasi korban saat merampas tas berisi uang. Warga sempat ingin membantu, namun mundur karena ancaman dari para pelaku.
Hingga saat ini polisi masih berupaya mengungkap identitas lengkap para pelaku dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut segera melapor guna mempercepat proses penyidikan.
