![]() |
| Barang bukti rel kereta api yang dicuri di Sumobito, Jombang. (Istimewa) |
Sumobito, Peterongan Viral - Kasus pencurian rel kereta api di wilayah Sumobito, Jombang, akhirnya terkuak dan menyeret nama seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Surabaya sebagai otak di balik aksi tersebut. Polisi mengungkap bahwa pelaku utama berinisial CIK (49) diduga menjadi aktor intelektual yang merancang dan mengendalikan operasi pencurian tersebut.
Baca Juga: Antara Data dan Fakta: Gas 3 Kg di Jombang Jadi Polemik
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua pelaku lapangan yang lebih dulu diamankan aparat. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa aksi tersebut bukan kejahatan spontan, melainkan telah direncanakan sejak awal April 2026. CIK diduga menginstruksikan dua rekannya, MS (50) dan IS (44), untuk mencuri rel jenis R25 yang berada di area Stasiun Curahmalang.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku sempat berhasil menjual 22 batang rel pada percobaan pertama. Namun, upaya kedua mereka berakhir gagal setelah polisi menangkap para pelaku saat beraksi. Dari hasil kejahatan tersebut, keuntungan dibagi di antara para pelaku, dengan CIK menerima bagian terbesar sebagai pengendali utama.
Baca Juga: Terungkap! Identitas Pria Tewas di Sungai Megaluh Jombang, Luka Leher Jadi Sorotan
Tidak hanya itu, polisi juga menangkap seorang penadah berinisial IR (51), yang diketahui membeli lebih dari satu ton rel hasil curian sebelum dijual kembali ke pihak lain. Barang bukti yang diamankan meliputi puluhan batang rel, alat komunikasi, kendaraan operasional, hingga bukti transaksi digital.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 477 jo Pasal 20 huruf b UU RI Nomor 1 Tahun 2023 & Pasal 591 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dan penadahan.
Baca Juga: KPK Boyong 13 Orang ke Jakarta Usai OTT Bupati Tulungagung, Dugaan Suap Menguat
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum aparatur negara yang seharusnya menjadi teladan, namun justru terlibat dalam tindak kriminal terorganisir.
