![]() |
| Ilustrasi OTT Bupati Tulunggagung |
Peterongan Viral - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung. Sebanyak 13 orang, termasuk kepala daerah tersebut, kini dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Kolaborasi Bupati Kediri, Jombang, dan Nganjuk dalam Pembangunan Flyover Mengkreng
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari OTT yang dilakukan di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4). Dalam operasi tersebut, KPK awalnya mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Dari total 18 orang yang sempat diperiksa, 13 orang kemudian dipilih untuk dibawa ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK menyatakan bahwa pihak-pihak yang diamankan terdiri dari bupati, sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), serta satu pihak lain di luar lingkungan pemerintah daerah. Mereka saat ini masih menjalani proses pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum masing-masing.
Baca Juga: Heboh! Eks Kepala Desa di Jombang Terseret Dugaan Korupsi Dana Desa
Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik suap. Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum merinci secara lengkap kronologi perkara maupun konstruksi kasus yang sedang diselidiki.
KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi. Proses ini menjadi krusial dalam mengungkap dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Kasus ini kembali menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK pada tahun 2026. Publik kini menanti transparansi dan ketegasan KPK dalam mengungkap perkara tersebut hingga tuntas.
