PeteronganViral

Fakta Mengejutkan! Mayoritas PPPK Jombang Tolak Tugas Ini


Jombang - Rencana penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk membantu operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Jombang hingga kini masih belum menemukan keputusan final. Pemerintah Kabupaten Jombang masih melakukan pembahasan internal menyusul minimnya minat pegawai untuk menjalankan tugas tersebut.

Baca Juga: Gelombang OTT Menghantui Kepala Daerah! Awal 2026 Jadi Peringatan Keras bagi PemDa

Bupati Jombang, Warsubi, mengungkapkan bahwa dari sekitar 108 PPPK yang sebelumnya dikumpulkan untuk dimintai kesediaannya membantu operasional koperasi desa, hanya tiga orang yang menyatakan bersedia. Sementara mayoritas lainnya memilih tetap menjalankan tugas di instansi masing-masing.

Menurut Bupati H. Warsubi, rendahnya minat tersebut dipengaruhi oleh status sebagian besar PPPK yang sudah bekerja penuh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Mereka lebih memilih tetap mengabdi di instansi tempat mereka saat ini bertugas.

Hingga saat ini, Pemkab Jombang masih berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menentukan skema penugasan yang tepat. Keputusan terkait siapa saja PPPK yang akan ditempatkan di Kopdes Merah Putih pun masih belum ditetapkan.

Baca Juga: Dana Program MANTRA Senilai Rp1 Miliar Tak Juga Turun, Desa Terancam Macet Pembangunan!

Program Kopdes Merah Putih sendiri merupakan inisiatif pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa melalui koperasi berbasis masyarakat. Dalam skema tersebut, PPPK direncanakan membantu operasional koperasi tanpa membebani koperasi dengan biaya gaji karena tetap dibayarkan oleh negara. 

Meski demikian, di tingkat daerah pelaksanaannya masih menghadapi tantangan, terutama terkait kesiapan sumber daya manusia yang akan ditempatkan di koperasi desa tersebut.