PeteronganViral

Kabar Gembira! Honor RT/RW Jombang Dikebut, Sekda Target Cair Paling Lambat 10 Maret


Kabar baik datang bagi para pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kabupaten Jombang. Pemerintah Kabupaten Jombang tengah mempercepat proses pencairan honorarium bagi seluruh RT dan RW agar dapat segera diterima oleh para penerima.

Langkah percepatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Bupati Jombang agar proses administrasi dan verifikasi berjalan lebih cepat. Pemerintah daerah ingin memastikan hak para pengurus lingkungan tersebut dapat tersalurkan tepat waktu tanpa mengalami keterlambatan.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Mayoritas PPPK Jombang Tolak Tugas Ini

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menjelaskan bahwa proses pengajuan dari desa terus berjalan dan menunjukkan perkembangan positif. Sejumlah kecamatan bahkan telah lebih dulu mengirimkan berkas pengajuan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk proses verifikasi.

Dari laporan yang masuk, Kecamatan Mojowarno tercatat telah mengirimkan berkas dari 11 desa, sementara Kecamatan Perak sudah menyelesaikan pengajuan dari 13 desa. Hal ini menunjukkan percepatan administrasi mulai berjalan di tingkat desa hingga kecamatan.

Pemerintah Kabupaten Jombang pun menegaskan komitmennya agar pencairan honor tidak melewati pertengahan bulan. Melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah yang telah diterbitkan, pemerintah desa diminta segera menyelesaikan seluruh tahapan administrasi agar proses penyaluran dapat dipercepat.

“Target kami sesuai Surat Edaran Sekda, paling lambat tanggal 10 Maret seluruh honor RT/RW sudah terealisasi dan diterima oleh masing-masing penerima,” tegas Agus Purnomo.

 Untuk mencapai target tersebut, koordinasi intensif terus dilakukan antara DPMD, organisasi perangkat daerah (OPD) verifikator, serta pihak kecamatan. Bahkan pendekatan “jemput bola” juga dilakukan untuk membantu desa menyelesaikan kendala administrasi yang berpotensi menghambat pencairan.

Baca Juga: Dana Program MANTRA Senilai Rp1 Miliar Tak Juga Turun, Desa Terancam Macet Pembangunan!

Melalui percepatan ini, Pemkab Jombang berharap para pengurus RT dan RW semakin termotivasi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di tingkat lingkungan, sekaligus menjaga tertib administrasi keuangan desa.