PeteronganViral

Bandar Sabu di Bareng Jombang Ditangkap Polisi, Barang Bukti Membuat Pelaku Tak Berkutik

 

Tribun Jatim Network/Anggit Puji Widodo

JOMBANG – Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Baca Juga: Satu Keluarga di Jombang Disekap di Bangkalan Gegara Utang Rokok Ilegal Rp 25 Juta

Penangkapan terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Menurut keterangan kepolisian, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap terduga pelaku. Setelah mengantongi cukup bukti awal, aparat melakukan penindakan dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut membuat terduga pelaku tidak dapat mengelak.

Baca Juga: Pemuda Jogoroto Ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang, Sabu dan 570 Pil Koplo Siap Edar Disita

Kasus ini kini masih dalam penanganan kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Jombang serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya.