PeteronganViral

Jombang Gempar! Mahasiswa Ditangkap Simpan Bahan Peledak, Rencana Apa di Baliknya?


JOMBANG – Dunia pendidikan di Jombang dikejutkan dengan penangkapan seorang mahasiswa berinisial DAP (23) oleh jajaran kepolisian setempat. Bukannya prestasi akademik, pemuda ini justru berurusan dengan hukum lantaran kedapatan menyimpan bahan peledak secara ilegal di kediamannya.

Baca Juga: Geger! Skandal Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Perak Jombang Mencuat, Praktisi Hukum Desak APH Bongkar Dalangnya!

Operasi pengamanan ini dilakukan setelah pihak berwajib menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan bahan kimia berbahaya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa serbuk peledak dan material pendukung lainnya yang tidak memiliki izin resmi.

Kepolisian Resor Jombang menyatakan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjaga kondusivitas wilayah. Hingga saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

​"Kami masih mendalami motif dari kepemilikan bahan tersebut, apakah sekadar eksperimen pribadi atau ada keterlibatan dengan jaringan tertentu. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami," ujar perwakilan kepolisian.

Baca Juga: Terbongkar! ART di Jombang Nekat Tukar Emas Majikan dengan Imitasi, Kerugian Capai Rp39 Juta

Atas perbuatannya, mahasiswa tersebut terancam jeratan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan bahan peledak tanpa izin, yang membawa konsekuensi hukuman penjara yang cukup berat. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat, terutama kalangan muda, mengenai batasan ketat penggunaan bahan kimia berbahaya di luar pengawasan ahli.