JOMBANG, PETERONGAN VIRAL – Aroma tak sedap terkait dugaan praktik jual beli jabatan kembali mengguncang publik Kabupaten Jombang. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada proses pengisian perangkat desa di wilayah Kecamatan Perak. Isu adanya "mahar" politik untuk memperebutkan kursi di pemerintahan desa ini pun kini menjadi bola liar yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Kabar Gembira! Honor RT/RW Jombang Dikebut, Sekda Target Cair Paling Lambat 10 Maret
Mencuatnya isu ini memicu reaksi keras dari sejumlah praktisi hukum. Mereka mencium adanya ketidakberesan dalam proses seleksi yang seharusnya berjalan transparan dan akuntabel. Dugaan sementara, ada oknum yang bermain di balik layar dengan menjanjikan kelolosan bagi calon yang bersedia menyetorkan sejumlah uang dalam jumlah yang cukup fantastis.
Menanggapi kegaduhan tersebut, para praktisi hukum mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari kepolisian maupun kejaksaan, tidak tinggal diam. Mereka diminta segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh guna mengusut tuntas siapa saja aktor intelektual yang terlibat dalam praktik lancung tersebut.
Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Mayoritas PPPK Jombang Tolak Tugas Ini
"Ini bukan masalah sepele. Jika jabatan publik bisa diperjualbelikan, maka kualitas pelayanan kepada masyarakat akan hancur. APH harus bertindak tegas, jangan menunggu laporan masuk saja, karena ini menyangkut marwah pemerintahan desa di Jombang," ungkap salah satu praktisi hukum yang memantau kasus ini.
Hingga berita ini diturunkan, warga di Kecamatan Perak berharap ada transparansi dari pihak panitia seleksi dan pengawasan ketat dari Pemerintah Kabupaten Jombang. Publik menanti langkah nyata dari penegak hukum agar praktik "mahar jabatan" ini tidak menjadi tradisi yang terus berulang di Kota Beriman.
