JOMBANG – Aksi pencurian dengan modus cukup licik dilakukan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kabupaten Jombang. Pelaku diduga menukar perhiasan emas milik majikannya dengan perhiasan imitasi agar aksinya tidak langsung diketahui.
Baca Juga:Kabar Gembira! Honor RT/RW Jombang Dikebut, Sekda Target Cair Paling Lambat 10 Maret
Pelaku diketahui berinisial SS (49), warga Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang. Ia bekerja sebagai ART di rumah milik GWI (35) yang berada di Jalan Halmahera VII, Desa Kaliwungu, Kabupaten Jombang.
Kasus ini terungkap setelah korban mulai curiga terhadap perhiasan yang disimpannya. Setelah diperiksa lebih teliti, korban mendapati bahwa sejumlah perhiasan emas miliknya ternyata telah diganti dengan perhiasan imitasi yang menyerupai emas asli.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya saat kondisi rumah sedang sepi. Memanfaatkan kepercayaan majikan serta akses yang dimilikinya, pelaku masuk ke kamar pribadi korban dan membuka lemari tempat penyimpanan perhiasan.
Perhiasan emas asli kemudian diambil oleh pelaku, sementara untuk mengelabui korban, ia menaruh kembali perhiasan imitasi yang memiliki warna serupa dengan emas asli. Cara tersebut sempat membuat korban tidak menyadari bahwa barang berharganya telah diganti.
Setelah mengetahui perhiasannya telah diganti, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jombang pada 1 Maret 2026. Dari laporan tersebut diketahui kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp39 juta.
Baca Juga:Satu Keluarga di Jombang Disekap di Bangkalan Gegara Utang Rokok Ilegal Rp 25 Juta
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Jombang melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada SS yang bekerja di rumah korban.
Polisi kemudian mengamankan pelaku di kediamannya pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 10.15 WIB. Dari penangkapan tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa satu set perhiasan berwarna kuning yang diduga imitasi serta satu lembar surat pernyataan.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jombang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penelusuran terkait keberadaan perhiasan emas asli milik korban yang diduga telah digelapkan oleh tersangka.
