PeteronganViral

Pemkab Jombang Rilis Laporan Kinerja Pemerintahan 2025: Transparansi dan Akuntabilitas Terhadap Masyarakat


Jombang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi merilis Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) untuk Tahun Anggaran 2025, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Laporan ini disampaikan untuk memberikan gambaran rinci mengenai capaian pembangunan daerah, pengelolaan anggaran, dan berbagai inovasi yang telah diterapkan oleh pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

Bupati Jombang, Warsubi, menegaskan bahwa laporan ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas kinerja Pemkab. “Kami ingin masyarakat dapat melihat secara langsung apa yang sudah dicapai dan apa yang perlu diperbaiki. Laporan ini akan menjadi alat evaluasi dan juga wadah bagi masyarakat untuk memberikan masukan,” ujar Warsubi saat memberikan keterangan pers, Selasa (31 Maret 2026).

Laporan RLPPD disusun berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 dan bertujuan untuk memfasilitasi keterbukaan informasi kepada publik, serta memberi pemahaman menyeluruh terkait kebijakan, penggunaan anggaran, dan pelaksanaan program pembangunan daerah. Selain itu, RLPPD ini juga merinci evaluasi atas keberhasilan, tantangan, dan rekomendasi yang dapat dijadikan acuan dalam perencanaan pembangunan daerah di masa depan.


Lima Poin Utama Dalam Laporan RLPPD:

1.Capaian Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
Laporan ini memaparkan berbagai indikator penting terkait perkembangan ekonomi dan sosial di Kabupaten Jombang, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), angka kemiskinan, pengangguran, dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Pemkab berupaya keras untuk terus meningkatkan kualitas hidup warga, dengan fokus pada peningkatan akses pendidikan dan kesehatan.

2.Pelayanan Dasar Masyarakat
Laporan ini juga mencakup aspek pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta program perlindungan sosial. Di sektor pendidikan, Pemkab telah melaksanakan program pendidikan yang merata, termasuk di daerah terpencil. Di bidang kesehatan, pemkab terus berusaha meningkatkan layanan kesehatan dasar yang lebih dekat dan terjangkau bagi masyarakat.

3.Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah
Dalam RLPPD, Pemkab Jombang mengungkapkan bagaimana penggunaan anggaran daerah selama 2025 dilakukan dengan prinsip transparansi. Laporan ini menunjukkan sejauh mana anggaran yang ada digunakan untuk program-program yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, serta bagaimana pengelolaan keuangan mendapat penilaian positif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

4.Realisasi Anggaran dan Penggunaan Sumber Pendapatan Daerah
Pemkab memaparkan dengan rinci bagaimana anggaran yang tersedia digunakan untuk mendukung berbagai sektor, termasuk pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, serta pengembangan ekonomi daerah. Selain itu, laporan juga menyajikan sumber-sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk mendanai program-program pembangunan.

5.Inovasi dalam Pelayanan Publik
Pemkab Jombang menunjukkan komitmennya dalam berinovasi dengan mengimplementasikan digitalisasi layanan publik, mempermudah akses informasi dan pelayanan bagi masyarakat. Salah satunya adalah penerapan sistem e-government yang membuat berbagai proses administratif menjadi lebih efisien dan transparan.

Baca Juga: Heboh! Eks Kepala Desa di Jombang Terseret Dugaan Korupsi Dana Desa

Dengan dirilisnya laporan ini, Pemkab Jombang berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah. Warsubi menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pembangunan daerah. “Kami mengundang warga untuk memberikan masukan dan berpartisipasi aktif dalam mengawal kebijakan-kebijakan yang kami terapkan,” tambahnya.

Bupati Jombang juga berharap dengan adanya RLPPD ini, proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan dapat semakin tepat sasaran dan lebih bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sebagai langkah ke depan, Pemkab berencana untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan inovasi dalam sektor pemerintahan, dengan tujuan agar Jombang semakin berkembang dan lebih sejahtera. RLPPD 2025 ini diharapkan menjadi acuan bagi penyusunan kebijakan di tahun-tahun berikutnya.